BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran, maka pemerintah Islam dipegang secara bergantian oleh Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin affan, dan Ali ibn Abi Thalib.
Khulafaurrasidin adalah para pengganti Nabi. Islam sebagai sebuah ajaran dan Islam sebagai institusi Negara, mulai tumbuh dan berkembang pada masa tersebut. Dalam Islam kedaulatan tertinggi ada pada Allah SWT, sehingga para pengganti Nabi tidak memiliki fasilitas “ekstra” dalam ajaran Islam untuk menentukan sebuah hukum baru, namun mereka termasuk pelaksana hukum.
Pada makalah ini ditekankan pada pembahasan kilafah pada masa Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin affan,dan Ali bin abi thallib yang dimulai sejak pengangkatanya sampai kontribusi-kontribusi yang telah diberikanya untuk islam dan masyarakat.
B. Rumusan masalah
1. Siapakah para khulafaur rasyidin itu?
2. Bagaimana perkembangan politik pada tiap-tiap kepemimpinan?
3. Apa prestasi yang dicapai oleh tiap-tiap khalifah?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui para khulafaur rasyidin dari asal usul maupun awal pengangkatannya.
2. Mengetahui perkembangan politik pada masa khulafaur rasyidin.
3. Mengetahui prestasi-prestasi yang diraih oleh tiap-tiap khalifah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Khalifah Abu Bakar Ash- Shiddiq (632-634 M/11-13 H)
1. Kelahiran dan ke-khalifahan Abu Bakar Ash- Shiddiq
Abu Bakar Ash- Shiddiq bernama lengkap Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Mas’ud bin Ta’im bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Gholib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Dengan Rasulullah SAW bertemu pada Murrah bin Ka’ab. Ia dilahirkan pada tahun 573M di lingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Quhafah) bin Amr. Sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair binti Sahr.
Abu Bakar merupakan salahsatu orang yang pertama-tama masuk islam. Ia adalah orang yang membela Nabi ketika disakiti oleh suku Quraisy, menemani Rasul hirah, membantu kaum yang lemah, setia dalam setiap peperangan, dan lain-lain.
Ketika Rasulullah SAW wafat, beliau tidak mewasiatkan siapakah pengganti beliau.Hal tersebut memunculkan perselisihan diantara para sahabat sebelum dimakamkannya Rasul.Sehingga kaum anshar diam-diam mengadakan perkumpulan di Saqifah Bani Sa’idah.Dalam pertemuan tersebut, sebelum kaum muhajirin datang; golongan Khajraz telah sepakat memilih Sa’ad bin Ubadah, sebagai ganti Rasul. Akan tetapi, suku Auz belum menjawab atas pandangan tersebut, sehingga terjadilah perdebatan diantara mereka dan pada akhirnya, Sa’ad bin Ubadah tidak menginginkan adanya perpecahan mengatakan bahwa ini adalah awal dari perpecahan .
Kemudian munculah golongan Muhajirin yang datang bergabung dengan kumpulan golongan Anshar. Abu Bakar kemudian tampil di depan dan berkata, “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih di antara kedua orang ini,” sambil menunjuk kepada Umar dan Abu Ubaidah dan menyebutkan beberapa kebajikan mereka. Akan tetapi keduanya berkata, “Tidak, kami tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri daripada Anda di dalam hal ini.Tidak diragukan, Andalah orang yang paling baik di antara kaum Muhajirin.”Umar, seorang yang sangat dinamis dan mempunyai keperibadian yang kuat, berbicara untuk mendukung Abu Bakar kepada kaum Anshar.Dia tidak memerlukan banyak waktu untuk meyakinkan kaum Anshar bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patuh di Madinah untuk menjadi penerus pertama Nabi.
Ketika kedua kelompok mayoritas ini menyetujui, yang merupakan kelompok minoritas harus menerima keputusan itu.Umar adalah orang pertama yang melakukan sumpah setia kepada Abu Bakar. Usman, Abu Ubaidah, dan Abdurrahman bin Auf mengikutinya, dan khalayak ramai kemudian maju ke depan dengan satu tujuan, yaitu menyatakan kesetiaan mereka terhadap Abu Bakar. Dengan demikian, Abu Bakar terpilih, maka badai yang sedang muncul dapat dicegah dan orang-orang dengan rasa puas, kembali ke kehidupan normal .
2. Garis Besar Politik dan Kebijaksanaan Abu Bakar Ash- Shiddiq
Pada saat pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash- Shiddiq, ia sangat menjunjung tinggi prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari taqwa. Secara umum, dapat dikatakan bahwa kepemimpinan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, baik kebijaksanaan dalam kenegaraan maupun pengurusan terhadap agama.di antara kebijaksanaannya ialah sebagai berikut.
a. Kebijaksanaan pengurusan terhadap agama
pada awal pemerintahannya, ia di uji dengan adanya ancaman yang datang dari umat islam itu sendiri yang menantang pemerintahannya. Di antara perbuatan makar tersebut ialah timbulnya orang-orang yang murtad, orang yang tidak mau mengeluarkan zakat; diantara pelopornya adalah dari suku ghatafan, dan munculnya nabi-nabi palsu dintara yang paling populer adalah Musailamah Al-Kadzab, dan pemberontakan dari beberapa kabilah yang kesemuanaya itu berhasil diselesaikan oleh khalifah Abu Bakar .(majid ali khan, 36)
b. Kebijaksanaan Kenegaraan
Di antara kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan atau kenegaraan diuraikan sebagai berikut:
• Bidang eksekutif
Pendelegasian terhadap tugas-tugas pemerintahan di Madinah maupun di daerah. Misalnya untuk pemerintahan pusat menunjuk Ali Bin Abi Thalib, Utsman Bin Affan, dan Zaid Bin Tsabit sebagai sekertaris dan Abu Ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan islam, dibentuklah provinsi-provinsi, dan untuk setiap provinsi di tunjuk seorang amir.
• Pertahanan dan Keamanan
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistansi keagamaan dan pemerintahan.Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun luar negeri.Di antara panglima yang ada ialah Khalid Bin Walid, Musanna Bin Harisah, Amr Bin ‘Ash, Zaid Bin Sufyan, dan lai-lain.
• Yudikatif
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh Umar Bin Khattab dan selama masa pemerintahan Abu Bakar tidak ditemukan suatu permasalahan yang berarti untuk dipecahkan.Hal ini karena kemampuan dan sifat Umar sendiri, dan masyarakat waktu itu dikenal ‘alim.
• Sosial Ekonomi
Sebuah lembaga mirip Bait al-mal, didalamnya dikelola harta benda yang diperoleh dari zakat, infak, sedekah, ghanimah, dan lain-lain.Penggunaan harta tersebut digunakan untuk gaji pegawai negara dan untuk kesejahteraan umat sesuai dengan aturan yang ada.
3. Prestasi Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Dalam hal ini akan dijelaskan prestasi-prestasi yang telah di capai Abu Bakar. Diantara prestasi- prestasi tersebut ialah:
a. melanjutkan misi pasukan yang dipimpin oleh Usamah yang sebelumnya telah dipersiapkan Rasulullah SAW sebelum wafat untuk melawan orang-orang kabilah qudha’ah dan sekitarnya, seperti Ghassasinah untuk menuntut balas kematian ayahnya, Zaid Bin Harist.
b. Pada tahun 12 H Abu Bakar memerintahkan Zaid Bin Tsabit agar mengumpulkan al-qur’an dari berbagai tempat penulisan, baik yang ditulis di kulit-kulit, dedaunan, maupun yang di hafal dalam dada kaum muslimin. Peristiwa itu terjadi setelah banyaknya para penghapal al-Qur’an yang syahid dalam perang Yamamah .
c.. kebijakannya menyatukan persepsi seluruh sahabat untuk memerangi kaum murtad dengan segala persiapan ke arah itu, dan instruksinya untuk memerangi seluruh kelompok yang murtad di wilayah masing-masing .
d. berhasil meluaskan wilayah islam di jazirah arab melalui ekspidisi-ekspidisinya. Diantaranya adalah melalui perang Yamamah dalam memerangi Musailamah Al Kadzab, dan Bani Hanifah serta para pengikutnya dari kalangan orang-orang murtad.Demikian juga penaklukan wilayah Irak dan Syam.
Diantara perang tersebar pada masa Abu Bakar adalah perang Yarmuk (13H).jumlah pasukan muslim ketika itu 45 ribu orang sedangkan pihak Romawi berjumlah 240 ribu orang. Meski kekuatan itu tak berimbang, tapi peperangan dimenangkan oleh pihak muslim .
e. penunjukan Umar Bin Al-Khattab sebagai khalifah setelahnya.penunjukan ini merupakan peran penting dan kebaikan dari Abu Bakar. Disebut demikian karena Abu Bakar mengalami peristiwa di Saqifah Bani Sa’idah menyangkut pertentangan kaum Anhar dan lainya. Dengan alasan itulah, Abu Bakar merasa khawatir kalau masalah ini dibiarkan tanpa menunjuk seseorang sebagai gantinya, pasti akan terjadi peristiwa seperti di Saqafah Bani Sa’idah boleh jadi kejadiannya mungkin lebih dahsyat lagi, dan hasilnya dikhawatirkan tidak baik untuk dakwah Islam. Menurut para sejarawan, penunjukan khalifah pengganti merupakan peran terbesar yang telah ditorehkan Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam rangkaian jasa-jasanya.Semoga Allah SWT meridlainya dan menjadikan surge tempat kembalinya .
B. MASA KHOLIFAH KHOLIFAH UMAR BIN KHATTAB(13–23 H/634–644 M)
1. Sejarah Diangkatnya Umar menjadi Kholifah
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.
Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.
.
2. Pemerintahan dan Perkembangan Politik pada Masa Kholifah Umar bin Khattab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi.
Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Ada beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khatthab, yang meliputi Sistem pemerintahan (politik), perkembangan ekonomi ,ilmu pengetahuan, sosial, dan agama.
1. Perkembangan Politik
Basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M.
Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain. Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar kepenjuru dunia. Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.
Kekuasaan Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan propinsi. Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
2. Perkembangan Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf. Ada beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain:
1) Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
2) Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
3) Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
4) Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria sertaMesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yangmenyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuangmenyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.
3. Perkembangan pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantara umat Islam yang ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.Berdasarkan hal diatas penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan, disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
4. Perkembangan Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan pada masa Umar.
5. Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai
3. Prestasi Umar bin Khattab Selama Menjadi Kholifah
Selama menjalankan tanggung jawab sebagai khalifah beberapa prestasi yang telah dicapai oleh Umar bin Khattab diantaranya sebagai berikut:
1. Perluasan daerah islam
Usaha perluasan daerah dan pengembangan islam di Persia dan syiria yang telah di lakukan pada zaman Khalifah Abu Bakar kemudian di lanjutkan kembali oleh Khalifah Umar bin Khattab hingga selesai dan juga perluasan daerah dan pengembangan Islam di Mesir. Pada zaman Kholifah Umar bin Khattab r.a. gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota syiria, damaskus. Kota ini jatuh pada pada tahun 635 M. dan setahun kemudian, setelah tentara bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah syiria jatuh dibawah kekasaan islam.
Dengan memakai syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir dibaawah pimpinan Amr bin Ash r.a. dan ke irak dipimpin oleh Saad bin Abi Waqqosh r.a. Iskandariyah/Alexandria, ibu kota mesir saat itu ditaklukan tahun 641 M. dengan demikian, mesir jatuh ke bawah kekuasaan islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada saat itu juga.
Pada tahun 641 M. moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar r.a. wilayah kekuasaan islam sudah meliputi jazirah Arabia, palestina, syiria, sebagaian besar wilayah Persia dan mesir.
2. Mengatur administrasi pemerintahan
Karena perluasaan daerah terjadi sangat cepat, Umar r.a. segera mengatur administrasi Negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang, terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah provinsi: makkah, madinah, syiria, jazirah basrah, kufah, palestina, dan mesir.
3. Menetapkan kalender hijriah
Sebelum kalender hijriah di tetapkan orang-orang pada saat itu menggunakan system kalender masehi. Agar berbeda dengan kaum nasrani Umar ibn Khattab mencetuskan kalender hijriah, yang ditetapkan mulai pada saat nabi Muhammad saw. Hijrah dari makkah ke madinah. Hal itu disebabkan hijrah merupakan titik balik kemenangan islam. Hijrah juga menandai dua priode dakwah islam. Yakni priode makah dan madinah.
4. Mendirikan baitul mal
5. Mengatur dan menertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah.
C. KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN (644-656 M/24-36 H)
1. Kelahiran Utsman bin Affan
Nama lengkapnya adalah Utsman bin affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abd Manaf dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M, 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah. Ibu Kholifah Utsman bin Affan adalah Urwy bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin Abdi Asy-Syams bin Abd Al Manaf. Utsman bin Affanmasukislampadausia 30 tahun atas ajakan Abu Bakar. Sesaat setelah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Ash. Ia dijuluki dzunnurain kerena menikahi dua putri Rasulullah SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal, yakni Ruqoyyah danUmmu Kulsum .
Khalifah Utsman bin Affan ikut hijrah bersama istrinya ke Abesinia dan termasuk muhajir pertama ke Yatsrib. Ia termasuk orang yang saleh, ritual dan sosial. Kesalehan sosialnya terbukti dengan membeli telaga milik Yahudi seharaga 12.000 dirham dan menghibahkannya kepada kaum muslimin saat hijrah ke Yatsrib .
2. Proses Pengangkatan Khalifah Utsman bin Affan
Sebelum meninggal Umar telah memanggil tiga calon penggantinya, yaitu Utsman , Ali dan Sa’ad bin Waqqosh. Dalam pertemuan dengan mereka bergantian, umar berpesan agar penggantinya tidak mengangkat kerabat sebagai penjabat (Munawir Syadzali, 1993: 30). Di samping ini umar telah membentuk dewab formatur yang bertugas memilih penggantinya kelak. Dewan formatur yang dibentuk Umar berjumlah 6 orang. Mereka adalah Ali, Utsman, Sa’ad bin Waqqash, Abd Ar Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Di samping itu, Abdullah bin Umar dijadikan anggota, tetapi tidak memiliki hak suara.
Mekanisme pemilihan khalifah detentukan sebagai berikut: Pertama, yang berhak menjadi khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak. Kedua, apabila tesuara terbagi secara berimbang, Abdullah bin Umar yang berhakmenentukanya. Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak diterima, calon yang dipilih oleh Abd Ar Rahman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah. Kalau masih ada yang menentangnya, penentang tersebut hendaklah dibunuh (Hasan Ibrahim Hasan, 1954: 254-5).
Anggota yang khawatir dengan tata tertib pemilihan tersebut adalah Ali. Ia khawatir Abd Ar Rahman yang mempunyai kedudukan strategis ketika pemilihan tidak bisa berlaku adil kerena antara Utsman dan Abd Ar Rahman terdapat hubungan kekerabatan. Akhirnya, Ali meminta Abd Ar Rahman berjanji untuk berlaku adil, tidak memihak, tidak mengikuti kemauan sendiri, tidak mengistimewakan keluarga, dan tidak menyulitkan umat. Setelah abd Ar Rahman berjanji, Ali menyetujuinya (Ath-Thabari, I, t.th:36)
Langkah yang ditempuh oleh Abd Ar Rahman setelah Umar wafat adalah meminta pendapat kepada anggota formatur secara terpisah untuk membicarakan calon yang tepat untuk diangkat menjadi khalifah.Hasilnya adalah munculnya dua kandidat khalifah, yaitu Utsman dan Ali.Ketika diadakan penjajagan suara di luar sidang formatur yang dilakukan oleh Abd Ar Rahman, terjadi silang pemilihan, Ali dipilih oleh Utsman bin Affan dan Utsman dipilih oleh Ali. Di samping itu, Zubair dan Sa’ad bin waqash mendukung Utsman. Sementara, Thalhah dan Zubair tidak ditanyai pendapat dan dukungannya karena keduanya ketika itu sedang berada di luar Madinah sahingga tidak sempat dihubungi .Selanjutnya, Abd Ar Rahman bermusyawarah dengan masyarakat dan sejumlah pembesar di luar anggota formatur.Ternyata, suara di masyarakat telah terpecah menjadi dua, yaitu kubu Bani Hasyim yang mendukung Ali dan kubuBani Umayyah mendukung Utsman.
Kemudian, Abd Ar Rahman memanggil Ali dan menanyakan kepadanya, seandainya dia dipilih menjadi khalifah, sanggupkah dia melaksanakan tugasnya berdasarkan Al Qur’an, SunnahRasul, dan kebijaksanaan dua khalifah sebelum dia. Ali menjawab bahwa dirinya berharap dapat berbuat sejauh pengetahuan dan kemampuannya. Abd Ar Rahman berganti mengundang Utsman dan mengajukan pertanyaan yang sama kepadanya. Dengan tegas Utsnman menjawab “ Ya saya sanggup”. Berdasarkan jawaban itu, Abd Ar Rahman menyatakan, “Utsman sebagai khalifah ketiga , dan segeralah dilaksanakan bai’at”.
3. Kebijakan-kebijakan Khalifah Utsman
Roda pemerintahan Utsman pada dasarnya tidak berbeda dari pendahulunya. Pemegang kekuasaan tertinggi berada ditangan khalifah; pemegang dan pelaksana kekuasaan eksekutif. Pelaksanaan eksekutif dibantu oleh sekretaris negara dan di jabat oleh Marwan bin Hakam, anak paman khalifah.
Adapun langkah-langkah dari kebijakan Utsman antara lain:
1. Merenovasi masjid nabawi di Madinah
2. Kodifikasi Al Qur’an
Khalifah Utsman membentuk badan atau panitia pembukuan Al Qur’an, yang anggotanya terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia dan Abdullah bin Zubair serta Abdurrahman bin Haris sebagai anggota. Panitia tersebut bertugas membukukan lembaran-lembaran lepas dengan cara menyalin ulang ayat-ayat Al Qur’an kedalam sebuah buku yang disebut mushaf.
Salinan Al Qur’an itu diperbanyak sejumlah lima buah. Satu diantaranya tetap berada di Madinah, dan empat lainnya di kirim ke Makkah, Suriah, Basrah, dan Kufah. Naskah salinan yang ada di Madinah disebut Mushaf Al-Imam atau Mushaf Utsmani
3. Membentuk Angkatan Laut
Untuk memperlancar perluasan wilayah Islam, maka atas usul Mu’awiyyah, Gubernur Damaskus, Utsman membentuk angkatan laut. Dengan adanya angkatan laut, daerah kekuasaan Islam telah sampai ke Afrika, Mesir, Cyprus, dan Konstantinipel.
4. Membangun Gedung-Gedung Pengadilan
5. Membagi Wilayah Islam
Khalifah Utsman membagi wilayah Islam menjadi 10 propinsi. Setiap propinsi dipimpin oleh seorang gubernur. Wilayah-wilayah itu adalah
a) Al junud, dipimpin oleh gubernur Abdullah bin Abi Rabi’ah
b) Bashra, dipimpin oleh gubernur Abu Musa bin Abdullah
c) Damaskus, dipimpin oleh gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan
d) Emesse, dipimpin oleh gubernur Umar bin Sa’ad
e) Bahrain, dipimpin oleh gubernur Utsman bin Abil Ash
f) Shan’a, dipimpin oleh gubernur Ja’la bin Munabbik
g) Thaif, dipimpin oleh gubernur Sufyan bin Abdullah
h) Mesir, dipimpin oleh gubernur Amr bin Ash
i) Makkah, dipimpin oleh gubernur Nafi’ bin Abdul Maris
j) Kuwait, dipimpin oleh Mughirah bin Sya’bah
6. Memperluas Wilayah Islam
Sebagaimana khalifah sebelumnya, Utsman bin Affanketika menjabat khalifah juga melakukan perluasan wilayah Islam. Wilayah perluasan yang dicapainya antara lain adalah Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barqah, Kabul, dan Ghanzah di Turkistan .
4. Polemik Yang Terjadi Pada Masa Utsman
Di antara Khulafau rasyidin Usman adalah khalifah yang memerintah Islam paling lama jika dibandingkan dengan ketiga khalifah lainnya. Ia memerintah selama kurun waktu 12 tahun. Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Dalam pemerintahannya, sejarah mencatat telah banyak kemajuan yang dicapai oleh umat Islam saat itu, walau tentunya juga tidak sedikit polemic yang muncul. Secara gamblang pada masa pemerintahan Usman dapat dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama, pemerintahan Usman mampu menapaki titik klimaksnya hingga bendera Islam meluas hingga perbatasan Al-Jazair bahkan sebagian riwayat menyebutkan sampai pada Tunisia di Al-Maghrib, sedangkan di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ma wara al-Nah,dan si sebelah Timur seluruh Persia bahkan sampai pada perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang). Selain daripada itu Usman berhasil membentuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di Laut Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan di pihak Islam.
Kemudian periode kedua yang diidentkkan dengan kemunduran dengan huru-hara dan kekacauan yang luar biasa sampai Usman wafat. Hal itu ditandai dengan adanya nepotisme yang dilakukan Usman. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis, kemudian beurjung dengan rasa pahit yang dirasakan oleh kabilah-kabilah lainnya . Hampir semua pejabat di era Umar dipecat oleh Usman lalu kemudian mengangkat keluarganya sendiri. Oleh karena itu Usman disinyalir telah ber-KKN. Sebagai contoh apa yang dilakukan Usman yang mengindikasikan adanya praktek KKN adalah, ditempatkannya Mu’awiyah ibn Abi Sofyan sebagai Gubenur di Syam, selain dia sebagai keluarga dekat kholifah juga sesama dari satu suku yaitu umayah.
Pihak khalifahpun menepis tudingan miring yang dialamatkan pada dirinya. Khalifah berpendapat bahwa para pejabat itu dipilih berdasar kapabilitas serta loyalitasnya yang tinggi, hal itu bisa dilihat pola kerja yang diperlihatkan oleh masing-masing pejabat yang dipilih Usman yang mampu menampilkan pencapaian prestasi yang gemiliang. Sebagai tameng dari semua tudingan tersebut bisa dilihat bagaimana Abdullah Ibn Amir merupakan orang yang mempunyai andil yang besar dalam penaklukan Persia, maka kemudian wajar jika kemudian Kholifah menghadiahkan padanya sebagai Gubenur di Basrah. Begitu juga dengan pejabatpejabat lainnya, kholifah mengangkat mereka berdasar kemampuan, loyalitas dan prestasinya .
Jika memang hal ini adalah kebenaran, maka tudingan praktek nepotisme yang dialamatkan padanya adalah bentuk manuver politik yang biasa terjadi di tengah-tengah laju sebuah pemerintahan. Langkah kontroversial Usman memang lebih condong gegabah dan memicu prasangka politik yang tidak sedap. Penunjukan pejabat-pejabat yang mempunyai hubungan kekerabatan semakin mempertajam wacana nepotisme yang terjadi di tengah laju pemerintahannya. Walaupun ternyata Usman mempunyai pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi hal itu tidak mampu membendung hembusan isu politik saat itu. Beberapa kasus yang sengaja diangkat untuk membendung isu politik yang berkembang, seperti dihukumnya Walid yang merupakan pejabat memiliki hubungan keluarga dengan Usman setelah Walid terbukti bermasalah. Hal ini seakan-akan menggambarkan ketegasan Usman dalam menjalankan hukum serta ketidak-berpihakan dirinya. Akan tetapi setelah melalui telaah, ternyata Usman masih setengah-setengah dalam menjalankan hukum yang berlaku, hal itu terbukti dengan dibiarkannya Walid, kemudian pada akhirnya menjadi batu sandungan pada diri Usman sendiri, karena ternyata pada episode yang lain Walid menjadi orang yang melawan pemerintahan Usman.
Sisi lain lain lagi yang menjadi catatn penting dalam pemerintahan Usman adalah, mengenai kebijakan pertanahan yang diberlakukan pada masa Umar tidak dijalankan sepenuhnya oleh Usman. Beberap kasus yang terkait pada konteks ini adalah, banyak kaum kerabat Usman menjadi kaya raya dan mengusai banyak tanah diluar Arab. Hal itu tentunya sangat meresahkan rakyat seperti di Kufah dan Mesir. Dominasi tanah subur tersebut dari kalangan orang Arab dan keluarga dekat Usman menjadi catatan hitam pemerintahan Usman sekaligus dapat merugikan Negara seperti pada salah satu pertimbangan diberlakukannya regulasi petanahan yang dicanangkan pada masa Umar .
Apa yang dilakukan Usman terkait penyelewenagan regulasi pertanahan tersebut, lambut laun menjadikan para keluarga dekatnya dari bani Umayah mejadi deretan orang-orang kaya. Pada saat itu terjadi semacam ketimpangan sosial, seperti adanya kesenjangan kesejahteraan diantara rakyatnya, sekaligus pada saat yang sama semakin menanjaknya angka kemiskinan waktu itu. Pada saat yang sama, muncullah Abu Dzar Al-Ghifari sebagai seorang yang sholeh di zamannya yang menyarankan agar orang-orang kaya waktu itu diharuskan memberikan hartanya untuk menyantuni fakir miskin. Akan tetapi usulan mulia ini disikapi sebagai manuver politik yang kemudian akhirnya Al-Ghifari dibuang ke Rabaza, daerah gurun pasir, kemudian meninggal di sana dalam keadaan lapar . Sikap Usman yang demikian tentunya sangat memicu terjadinya kemarahan rakyat, sehingga bisa diprediksikan situasi politik waktu itu mendekati taraf gejolak yang tinggi.
Suhu politik yang memanas tersebut kemudian dijadikan kesempatan oleh banyak pengacau untuk meruntuhkan pemerintahan Usman, salah satunya adalah seorang Yahudi yang bernama Ibn Saba'. Kesempatan emas yang digunakan Ibn Saba’ tatkala kholifah membujuk para pembangkang dari Mesir untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Pada saat mereka pulang, mereka mendapati surat dari kurir pemerintah yang menyatakan فاقتلوهم (bunuhlah mereka) yang seharusnya فاقبلوهم (terimalah mereka) namun karena tulisan kholifah waktu itu merupakan Bahasa Arab Gundul akirnya dipahami dan dislahbacakan. Keadaan yang demikian digunakan oleh Ibn Saba’ untuk membakar emosi mereka, lalu kemudian mereka mendatangi rumah kholifah yang kemudian berakhir dengan terbunuhnya kholifah dalam keadaan membaca Al-Qur’an.
Demikian perjalanan pemerintahan Usman yang mempunyai banyak polemik politik dengan dihembuskan isu sentral nepotisme yang kemudian merembet pada persoalan ekonomi. Sekaligus bisa diindikasikan dalam pemerintahan Usman terkesan gegabah, sehingga sering kali digunakan oleh pihak luar untuk kepentingan golongan tertentu. Artinya kondisi Usman waktu itu yang sudah senja secara usia digunakan oleh pihak kerabatnya untuk memperkaya diri .
D. Khilafah Ali bin Abi Thalib (656–661 M / 36-41 H)
Ali Ibnu Abi Thalib ibnu Abdil Muthalib adalah putra dari paman Rasulullah dan suami dari Fatimah anak Rasulullah. Beliau lahir di Mekah daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 M.. Ali adalah khalifah yang keempat setelah Utsman bin Affan. Pengangkatan beliau sebagai khalifah dalam situasi politik yang kurang mendukung, peristiwa pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali ibn Thalib sebagai khalifah. Waktu itu Ali berusaha menolak dan mengusulkan agar memilih dari senior yang lain seperti zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya dengan tekanan-tekakan tersebut dengan permintaan serius dari kawan-kawan dekatnya serta sahabat-sahabat yang lain, maka pada hari keenam pasca terbunuhnya Utsman, Ali terpilih menjadi khalifah.
Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa beliau berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat muslim terjadi saat masa pemerintahannya, perang jamal.Dua puluh ribu pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair ibn Awwam, Talhah ibn Ubaidillah, dan Ummul Mu’minin Aisyiah binti Abu Bakar. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Kekacauan tidak berhenti sampai disitu, perang terjadi lagi yang dinamakan perang Shiffin, karena terjadi di Shiffin.Perang ini mempertemukan antara kekuatan Muawwiyah dan Ali.Ketika tentara Muawwiyah terdesak oleh pasukan Ali, maka Muawwiyah segera mengambil siasat untuk menyatakan tahkim.Semula Ali menolak, tetapi karena desakan sebagian tentaranya akhirnyaAli menerimanya, namun tahkim malah menimbulkan kekacauan, sebab Muawwiyah bersifat curang, sebab dengan tahkim Muawwiyah berhasil mengalahkan Ali dan mendirikan pemerintahan tandingan di Damaskus. Sementara itu, sebagian tentara yang menentang keputusan Ali dengan cara Tahkim, meninggalkan Ali dan membuat kelompok tersendiri yaitu khawarij.
Khalifah Ali Ibnu Abi Thalib memiliki kelebihan, seperti kecerdasan, ketelitian, ketegasan keberanian dan sebagainya. Karenanya ketika ia terpilih sebagai Khalifah, jiwa dan semangat itu masih membara didalam dirinya. Banyak usaha yang dilakukan, termasuk bagaimana merumuskan sebuah kebijakan untuk kepentingan negara,agama.
1. Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah
a.Dalam bidang politik dan pemerintahan
Mengganti para gubernur yang diangkat oleh Khalifah Utsman karena kinerja yang sewenang-wenang dan banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin.
Menarik kembali tanah milik negara yang dibagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.
b. Dalam bidang politik militer
Ali adalah pemimpin yang gesit dan cerdas, perumus kebijaksanaan yang mengarah kepada kebaikan masa depan, pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, dan Ia amat mengetahui ihwal tipu daya musuhnya.
c. Dalam bidang bahasa
Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, banyak diantara daerah kekuasaan Islam yang semakin meluas tidak mengerti bahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah berinisiatif untuk menyempurnakan bahasa Arab.Maka diperintahkannya Abu Aswad al Duali untuk memberikan tanda baca dan mengarang kitab pokok-pokok ilmu Nahwu.
d. Dalam bidang pembangunan
Pada bidang pembangunan, Ali mengatur kembali tata kota dan berusaha membangun sebuah kota baru di Kufah.kemudian pada akhirnya kota kufah ini menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan
BAB III
KESIMPULAN
Mengambil ibrah dari kepemimpinan khulafaur rasyidin
Setelah mempelajari kepemimpinan khulafaur rosyidin, ibrah yang dapat kita peroleh,antara lain sebagai berikut:
1. Abu bakar adalah seorang figur pemimpin yang memiliki jiwa bersih, jujur, dan sangat demokratis .sebagai pemimpin ,ia siap di kritik dan diberi saran. Kepeduliannya terhadap keselamatan umat terwujud dari pemberantasan nabi palsu dan pelurusan orang yang melenceng dari ajaran agama islam. Apabila sosok pemimpin seperti abu bakar ada pada saat pemerintahan masa kini,tidaklah mustahil apabila kemakmuran dan keadilan akan merata pada setiap lapisan masyarakat.
2. Umar bin khattab adalah seorang pemimpin yang memilki jiwa pemberani terhadap siapa saja yang membangkang dari ajaran agama islam,tegas dalam menghadapi kebatilan,dan pandai berdiplomasi. Umar bin khattab telah mengubah anak-anak padang pasir yang liar menjadi bangsa pejuang yang berdisiplin tingggi serta dapat menghancurkan Persia dan Byzantium. Beliau juga mampu membangun imperium yang cukup kuat meliputi Persia, Irak,Kaldea, Syiria, Palestina, dan Mesir. Apabila para pemimpin pada masa sekarang meneladani kepribadian umar bin khattab yang agung ,akan tercipta stabilitas bangsa dan Negara yang mantap. Umar bin khattab telah mengukir sejarah islam dengan perluasandengan perluasan wilayah yang spektakuler.
3. Usman bin affan adalah seorang pemimpin yang berjuang meneruskan perjuangan khalifah pendahulunya. Ia berhasil melakukan perluasan wilayah kekuasaanya yang patut dikenang. Ia mampu membentuk angkatan laut arab. Corak kepemimpinan Usman bin affan yang patut kita teladani adalah ia seorang pemimpin yang terbuka dan demokratis.
4. Ali bin abi thalib di kenal sebagai seorang yang gagah berani ,tangkas, dan pandau bermain pedang. Ketika menjadi kholifah ,seluruh potensinya di gunakan untuk mengatasi perpecahan dan kekacauan dalam negeri. Ali bin abi thalib di tetapkan dalam situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan. Akan tetapi ,ia mampu menjalankan roda pemerintahannya dengan baik. Ali bin abi thalib senantiasa berjuang demi keutuhan umat .apabila para pemimpin sekarang mau mengambil pelajaran dari kholifah ali bin abi thalib , kekacauan akan dapat dengan mudah diatasi.
Daftar Pustaka
Affandi, Adang. Islam KonsepsidanSejarahnya, Bandung: PT RemadjaRosdakarya. 2005
Kahhar, Joko S. SisiHidup Para Khalifahsaleh, Surabaya:Risalah Gusti. 2000
Katsir, Ibnu, Terjemah bidayah wan nihayah, Darul Haqq
Rizqi, Elham Ainur . Sejarah Islam 4. Sidoarjo: PT Macana Jaya Cemerlang,
Supriyadi, Dedy. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.2008
Lapidus, Ira M. History of Islamic Societies, Terj.Ghufron Amas’adi. Jakarta: Raja Grapindo Persada
Anam, Faris Khairul. Tarikh Khulafa. Jakarta:Qisthi press. 2009
Fathurrohmano.blogspot.com/2012/03/masa-khalifah-utsman-bn.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar